Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (3/2) menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk dana kekayaan kedaulatan AS yang baru dan menyarankan agar dana tersebut dapat digunakan untuk membeli TikTok.
Dana tersebut diharapkan akan dibentuk dalam 12 bulan ke depan oleh Departemen Keuangan dan Perdagangan AS Angkaraja, meskipun ketentuannya belum jelas.
Dalam laporan Techcrunch yang diterbitkan pada hari Senin (3/2), dana tersebut diharapkan akan dibiayai melalui “pajak dan hal-hal cerdas lainnya.”
Tindakan ini sejalan dengan keputusan yang diambil pemerintah AS pada pertengahan Januari 2025 untuk memutus akses ke aplikasi TikTok.
Namun, setelah pemerintahan resmi dipimpin Donald Trump, Presiden AS langsung menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang larangan TikTok selama 75 hari.
Sebelum keputusan tersebut dikeluarkan, aplikasi tersebut tidak aktif selama sekitar 12 jam dan juga hilang dari toko aplikasi.
Setelah keputusannya, Trump mengatakan dia telah berdiskusi dengan beberapa orang yang berminat membeli jaringan sosial tersebut. Itu.
Minggu lalu, dia mengatakan Microsoft sedang dalam pembicaraan untuk membeli TikTok dan sebelumnya mengatakan dia akan terbuka terhadap CEO Tesla Elon Musk atau Ketua Oracle Larry Ellison yang membeli TikTok.
Ia mengatakan, ia kemungkinan akan membuat keputusan tentang masa depan aplikasi tersebut di Amerika Serikat pada Februari 2025.