Mendag ungkap tujuan rencana penerapan pungutan ekspor kelapa bulat

Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa tujuan dari rencana penerapan pungutan ekspor untuk komoditas kelapa bulat adalah untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor.

“Melalui pungutan ekspor, kita bisa menjaga keseimbangan. Keseimbangan ini penting untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor kelapa bulat,” kata Budi Santoso di Jakarta pada cvtogel hari Minggu.

Pemerintah berencana menerapkan pungutan ekspor pada kelapa bulat yang akan diekspor ke luar negara.

Keputusan ini diambil karena banyaknya kelapa bulat yang diekspor, yang mengakibatkan pasokan dalam negeri berkurang.

Budi menjelaskan bahwa rencana pungutan ekspor untuk kelapa sudah dibicarakan dengan pelaku industri. Diharapkan pungutan ini dapat mengendalikan jumlah ekspor serta memastikan stok kelapa bulat dalam negeri tetap mencukupi.

Dia menambahkan bahwa rencana penerapan pungutan ekspor kelapa bulat akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan dan diharapkan segera dirilis.

“Kita berharap itu akan segera terbit, karena peraturan tersebut berasal dari Kementerian Keuangan. Saya rasa semua pihak sudah setuju dengan keputusan kemarin,” ucap Budi. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi mengungkapkan bahwa kebijakan mengenai ekspor kelapa bulat masih dalam tahap diskusi.

Puntodewi mengatakan bahwa dalam pembahasan kebijakan ekspor kelapa, penting untuk mempertimbangkan kepentingan semua pihak, baik dari sisi hulu maupun hilir. Ia menegaskan bahwa diskusi mengenai kebijakan ini akan terus berlangsung.

Ia juga memastikan bahwa kebijakan baru ini akan mendukung perlindungan pasar domestik, namun tetap mendorong peningkatan ekspor. Kementerian Perdagangan mencatat bahwa para pengusaha menunjukkan minat yang lebih besar untuk mengekspor kelapa bulat karena harga yang lebih tinggi, yang menyebabkan penurunan stok kelapa di dalam negeri.

Kementerian telah mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha.