Menteri PKP bersurat kepada Menkeu agar PPN 0 persen dilanjutkan

Jakarta (cvtogel) – Maruarar Sirait, yang menjabat sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), telah mengirimkan surat kepada Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, meminta agar pajak pertambahan nilai (PPN) 0 persen, atau bebas pajak, untuk rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar diperpanjang.

“Doakan saya agar surat saya kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa membuat PPN 0 persen berlanjut,” jelas Ara saat ditemui di Jakarta pada hari Selasa.

Surat yang meminta perpanjangan PPN 0 persen ini telah dikirimkan kepada Menteri Keuangan sekitar seminggu yang lalu, berdasarkan masukan dari para pengembang serta konsumen yang diterima oleh Kementerian PKP.

“Kami sudah mengajukan surat itu, jika saya tidak salah ingat, pekan lalu,” ungkap Ara.

PPN Ditanggung Pemerintah atau PPN-DTP adalah kebijakan yang membuat pemerintah mengcover pajak pertambahan nilai yang biasanya dibayarkan oleh pembeli rumah.

Dengan kebijakan ini, rumah menjadi lebih terjangkau karena pembeli tidak perlu membayar PPN untuk sebagian dari harga rumah yang mereka beli.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025 dan merupakan lanjutan dari insentif yang sama yang telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024.

Dengan insentif ini, masyarakat dapat membeli rumah dengan biaya yang lebih rendah. Contohnya, jika seseorang membeli rumah yang harganya Rp2 miliar pada bulan Februari 2025, pemerintah akan menanggung semua PPN yang mencapai Rp220 juta.

Sedangkan, jika ada yang membeli rumah seharga Rp2,5 miliar, ia perlu membayar PPN hanya untuk selisih Rp500 juta, yaitu Rp55 juta.

Dengan berkurangnya pajak, masyarakat kelas menengah memiliki peluang lebih baik untuk memiliki rumah, terutama di tengah situasi ekonomi yang menekan daya beli mereka.