Santri Aceh Barat gelar doa bersama pertahankan pulau milik Aceh

Meulaboh (CVTOGEL) – Sejumlah santri dan teungku dayah (ustadz) dari pesantren tradisional di Kabupaten Aceh Barat. Mengadakan doa dan zikir bersama di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, dengan tujuan untuk. Mempertahankan empat pulau yang merupakan milik provinsi ini, yang saat ini telah ditetapkan sebagai bagian dari Sumatera Utara.

“Kegiatan zikir dan doa ini kami tujukan untuk Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf, agar beliau terus diberikan kesehatan dan kemampuan dalam menjaga kedaulatan Aceh, sehingga empat pulau yang kini dianggap milik wilayah lain bisa kembali menjadi milik Aceh,” ungkap Teungku Bachtiar selaku koordinator kegiatan yang juga menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Barat kepada CVTOGEL pada hari Senin.

Teungku Bachtiar menambahkan bahwa kegiatan doa dan zikir dilakukan setelah dirilisnya. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300. 2. 2-2138 Tahun 2025. Yang mengatur bahwa empat pulau milik Aceh yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang. Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang telah dimasukkan ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut selama ini terletak di perairan Aceh, khususnya di dalam batas administratif Kabupaten Aceh Singkil yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Bachtiar menyatakan bahwa doa yang dilakukan oleh para teungku dayah dan santri merupakan perwujudan solidaritas masyarakat Aceh dalam mempertahankan tanah dan pulau milik mereka.

Dia juga menyatakan dukungannya terhadap segala usaha Pemerintah Aceh untuk mengambil kembali keempat pulau tersebut. Ke dalam wilayah Aceh, karena hal itu menyangkut harga diri dan martabat masyarakat Aceh.

“Sebagai teungku dayah dan santri di Aceh Barat, kami mendukung penuh Mualem, yaitu Gubernur Aceh, dalam mempertahankan empat pulau milik Aceh yang kini telah ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Teungku Bachtiar menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak akan rela jika keempat pulau tersebut menjadi milik Sumatera Utara dan siap untuk bertahan.

“Bukan hanya pulau, bahkan sejengkal tanah Aceh pun tidak akan kami serahkan kepada provinsi lain,” ujarnya.

Sejumlah teungku dayah (ustadz) dari pesantren tradisional di Kabupaten Aceh Barat telah mengadakan doa dan zikir bersama di Masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, bertujuan mempertahankan empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan menjadi wilayah Sumatera Utara, pada hari Senin (16/5/2025). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Dia juga meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian agar tidak membuat keadaan menjadi lebih buruk dan memprovokasi suasana di masyarakat Aceh dengan mengambil keputusan yang dapat mengakibatkan ketegangan.

“Aceh sudah damai, kami hidup dengan nyaman dan aman dalam keadaan damai saat ini. Jangan sampai mengganggu ketenangan ini dengan mengambil sumber daya di bumi Aceh, karena Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka telah lama berdamai,” ujarnya.

Para teungku dayah dan santri di Aceh Barat juga berharap kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar bersikap bijaksana dalam menangani isu ini, dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke Provinsi Aceh.

Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Aceh, H Ramli MS juga meminta kepada pemerintah pusat agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan tepat, sehingga suasana di Aceh bisa kembali tenang.

“Kami berharap kepada pemerintah agar masalah kepemilikan empat pulau milik Aceh dapat segera diatasi dan dikembalikan ke Aceh,” katanya.

Ramli MS juga mengungkapkan bahwa selama ini kehidupan masyarakat di Aceh sangat aman, kondusif, dan nyaman.
Namun, perdebatan tentang empat pulau itu telah menyebabkan banyak keributan di masyarakat. Penduduk Aceh merasa tidak setuju jika keempat pulau tersebut diambil oleh Sumatera Utara.

Ramli MS percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan cerdas dan bijak sehingga keempat pulau itu akan kembali menjadi milik masyarakat Aceh.