Massa Buruh Gelar Demo 28 Agustus di Istana dan DPR, Ini Enam Tuntutan Utamanya

Jakarta (cvtogel) – Ribuan buruh dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini dipusatkan di Istana Negara dan Gedung DPR RI Jakarta, serta serentak digelar di 38 provinsi. Gerakan tersebut diorganisir oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tema besar “HOSTUM” (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).

Di Jakarta dan sekitarnya, diperkirakan sekitar 10 ribu buruh turun ke jalan, sementara di daerah lain jumlah massa mencapai puluhan ribu orang. Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai semakin merugikan kaum pekerja.


Makna “HOSTUM”

Istilah HOSTUM merupakan akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dua isu inilah yang menjadi sorotan utama dalam aksi kali ini, karena dianggap telah memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Buruh menilai praktik outsourcing yang masif dan sistem upah rendah semakin menekan kesejahteraan pekerja.


Enam Tuntutan Utama

Dalam aksi 28 Agustus, buruh membawa enam tuntutan pokok yang disuarakan secara nasional:

  1. Hapus sistem outsourcing dan praktik upah murah.
    Buruh mendesak pemerintah mencabut regulasi yang memungkinkan outsourcing secara luas dan menolak kebijakan pengupahan yang tidak berpihak pada pekerja.

  2. Stop PHK sepihak dan bentuk Satgas PHK.
    Tuntutan ini dimaksudkan untuk melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja yang dilakukan sepihak oleh perusahaan, sekaligus membentuk satuan tugas khusus untuk menindak perusahaan pelanggar.

  3. Reformasi pajak perburuhan.
    Buruh meminta pemerintah menaikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp 7,5 juta/bulan, menghapus pajak atas pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang menikah.

  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan baru tanpa omnibus law.
    Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, buruh mendesak pemerintah menyusun UU baru yang benar-benar melindungi pekerja, bukan bergantung pada Omnibus Law Cipta Kerja yang kontroversial.

  5. Sahkan RUU Perampasan Aset.
    Tuntutan ini bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi dengan memberikan payung hukum untuk menyita aset hasil tindak pidana korupsi.

  6. Revisi RUU Pemilu untuk 2029.
    Buruh menuntut desain ulang sistem Pemilu agar lebih adil, demokratis, dan transparan pada Pemilu 2029 mendatang.


Isu Tambahan: Kenaikan Upah Minimum

Selain enam tuntutan utama, sejumlah serikat buruh juga menyoroti isu kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5%, serta pencabutan PP 35/2021 yang mengatur outsourcing secara luas. Menurut mereka, regulasi tersebut semakin memperlebar jurang ketidakadilan antara pengusaha dan pekerja.


Kesimpulan

Aksi “HOSTUM” 28 Agustus 2025 bukan hanya sekadar unjuk rasa mengenai upah dan sistem kerja, melainkan juga momentum bagi buruh untuk mendorong reformasi ketenagakerjaan, kebijakan perpajakan, hingga desain politik nasional. Dengan puluhan ribu massa yang bergerak serentak di seluruh Indonesia, aksi ini diprediksi akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar buruh dalam beberapa tahun terakhir.