Jakarta – Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR, bertemu dengan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, untuk mendukung upaya kepala daerah dalam menangani masalah sampah.
Pertemuan ini merupakan bagian dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh Eddy Soeparno dengan beberapa kepala daerah mengenai isu pengelolaan sampah.
“Masalah mendesak terkait sampah memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, serta semua pemangku kepentingan. Sebagai Pimpinan MPR RI, saya berkomitmen untuk memfasilitasi kerjasama antara pusat dan daerah guna mempercepat penanganan sampah,” ujar Eddy dalam pernyataannya di Jakarta, cvtogel hari Jumat.
Sebelumnya, Eddy mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya dan kemudian bertemu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada 1 Mei 2025 untuk agenda yang sama.
Dia menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil adalah mendorong pembangunan PLTSa yang menerapkan konsep energi dari limbah.
“Teknologi Waste to Energy kini sudah diadopsi di PLTSa Benowo Surabaya, PLTSa Putri Cempo Solo, dan PLTSa di Kota Palembang. Saat ini, proses lelang untuk pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang Tangerang Selatan telah selesai,”
Dia menambahkan bahwa teknologi waste to energy memberikan dua manfaat: mengurangi sampah yang tidak bisa ditampung di TPA secara signifikan, serta menghasilkan sumber energi terbarukan.
Secara khusus, Eddy menekankan dukungannya terhadap pembangunan PSEL di Tangerang Selatan dan siap membantu agar proses dari peletakan batu pertama hingga beroperasi penuh pada tahun 2027 berjalan lancar.
“Saya sudah bilang kepada Pak Wali bahwa kami di MPR siap membantu jika ada masalah dalam pembangunan PSEL,” tegasnya.
Eddy juga menjelaskan bahwa saat ini Menko Pangan yang juga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, sangat peduli terhadap pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Dia terus memberikan saran kepada Menko Pangan dalam upaya mengubah sampah menjadi energi listrik.
“Sekarang adalah waktu yang tepat untuk melaksanakan Perpres No. 35 Tahun 2018 mengenai Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Jika regulasi perlu diperkuat, saya mendukung langkah tersebut,” tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.